Anak Muhammadiyah Tuding KPK Takut Jerat Kader PDIP
Kamis, 28 Desember 2017 – 07:45 WIB

KPK
"Namun, kenapa dalam kasus e-KTP ketiga orang tersebut tidak diberlakukan yang sama oleh KPK seperti kasus Patrialis Akbar. Sudah jelas nama ketiganya disebutkan di persidangan, tapi KPK menganggap ketiganya belum cukup bukti. Ini kan aneh bagi publik dan terkesan KPK bisa diatur serta pilih kasih," sergah Hidayat yang merupakan Ketua Kornas Fokal IMM.
Atas sikap KPK dalam penanganan kasus e-KTP masih seperti ini, Hidayat menyatakan, dalam waktu dekat akan mengepung dan menduduki Gedung KPK. Sebab, kasus e-KTP ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, seperti menjadi mainan KPK. (esy/jpnn)
Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) takut menyeret tiga nama tokoh PDIP sebagai tersangka e-KTP
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial