Anak Pejabat Tepergok Berbuat Terlarang, Bikin Malu

Anak Pejabat Tepergok Berbuat Terlarang, Bikin Malu
Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

Menurut Agus, saat ini anggotanya sedang mendampingi tim BNNK membawa ANT ke Lido Bogor. Sesuai permohonan dari pihak keluarga agar ANT direhabilitasi.

"Tunggu hasilnya, kami akan pantau terus. Hasilnya apakah ada rawat inap atau rawat jalan, kiami ikuti hasil rekomendasi dari Tim BNNK," ujarnya.

Sementara ini, berdasarkan hasil keterangan kalau ANT memakai barang haram itu tiga minggu lalu. Itu sesuai dengan keterangan Pungki (bandar) yang menjual barang haram itu kepada ANT sekitar tiga pekan lalu.

Dikatakannya, ANT ditangkap jajaran kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang usai pengembangan dari penangkapan Pungki, bandar yang menjadi target polisi.

Dari tangan Pungki, petugas menyita barang bukti berupa lima buah pil ekstasi. Sedangkan ANT saat digeledah di rumahnya hanya di temukan pipet dan sedotan. (antara/jpnn)

Penangkapan ANT berawal dari tepergoknya Pungki pada hari yang sama oleh polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News