Anak Punk Diduga Meresahkan, Satpol PP Bergerak, Ada Perlawanan

jpnn.com, BEKASI - Petugas Satpol PP Kota Bekasi mengamankan dua anak punk yang diduga kerap meresahkan pengendara kendaraan bermotor.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibtum) Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat mengatakan kedua anak punk itu diamankan di Jalan Sultan Agung dan wilayah Rawa Panjang.
Petugas sempat mengalami kesulitan saat mengamankan satu dari dua anak punk tersebut. Kedua orang itu sempat melawan dan menolak untuk diamankan.
Petugas harus jatuh bangun untuk membawa anak punk itu ke dalam mobil operasional. Aksi tarik-menarik pun tak terhindarkan.
"Iya mereka melakukan perlawanan enggak mau diamankan. Makannya terjadi tarik-menarik dan bau alkohol dari mulutnya," kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4).
Selain dua anak punk, Satpol PP Kota Bekasi juga mengamankan lima Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.
Kelima PMKS yang diamankan di beberapa titik Kota Bekasi itu ialah pengamen.
Ade menambahkan ketujuh PMKS itu selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kota Bekasi.
Petugas Satpol PP Kota Bekasi mengamankan dua anak punk yang diduga kerap meresahkan pengendara kendaraan bermotor.
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi