Korban Begal jadi Tersangka: Kalau Saya Mati Siapa yang Akan Bertanggung Jawab
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Korban begal yang jadi tersangka, Murtede alias Amaq Santi (34) berharap bisa bebas murni sebelum persidangan.
Warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat itu pengin hidup normal lagi.
"Saya ingin bebas supaya bisa tenang dan bekerja kembali seperti biasanya," katanya di Praya, NTB, Sabtu.
Dia mengatakan membunuh kawanan begal itu dalam keadaan terpaksa, karena kalau tidak melawan nyawanya akan melayang ketika diserang kawanan begal di jalan raya Desa Ganti.
Saat itu dia hendak mengantarkan makanan dan air panas buat ibunya di Kabupaten Lombok Timur.
"Kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab. Jadi saya harus melawan," katanya.
Dia merasa gelisah ketika ada di dalam jeruji besi, karena memikirkan istri dan dua anaknya, serta badannya masih sakit meskipun tidak ada luka.
Namun, dia merasa senang bisa bebas sementara, setelah mendapatkan penangguhan penahan dari penyidik Polres Lombok Tengah yang telah menetapkannya sebagai tersangka.
Korban begal yang jadi tersangka, Murtede alias Amaq Santi (34) berharap bisa bebas murni sebelum persidangan.
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- PPPK 2024, Pemkab Lombok Tengah Dapat Kuota 1.664, Paling Banyak Formasi Guru
- Brimob Masih Bersiaga di Bypass BIL-Mandalika Lokasi Bentrokan Warga
- Fokus Memperjuangkan Honorer jadi PPPK, Pemkab Lombok Tengah tak Usulkan Formasi CPNS 2024
- Info Terbaru Formasi CPNS 2024 & PPPK: Honorer Gembira, Fresh Graduate Pilu