Anak Punk Dirazia, Ada Yang Bawa Kondom Lho

jpnn.com - MEMPAWAH – Polres Mempawah merazia tujuh anak punk saat melakukan operasi penyakit masyarakat. Ketujuh anak punk itu langsung menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah.
Kasat Sabhara Polres Mempawah AKP Syaiful Bahri mengatakan, ketujuh anak punk itu diamankan di jalan raya Sungai Pinyuh. Mereka digelandang polisi karena mengganggu ketertiban.
“Mereka ini kategorinya melanggar ketertiban umum, termasuk berkumpul bergerombol berhari-hari. Mereka juga melanggar Perda Kabupaten Mempawah nomor 1 tahun 1983 tentang penyelenggaraan kebersihan dan ketertiban umum,” tegas Syaiful di laman Rakyat Kalbar, Senin (20/6).
Dari hasil pemeriksaan polisi, di antara anak punk ini ada yang membawa alat kontrasepsi, hingga minuman keras jenis arak (Miras) dan rantai.
Sidang Tipiring dipimpin Hakim Sofia Tambunan. Sidang tertutup itu dikawal Kanit Dalmas Polres Mempawah, Ipda A Heriyani. Tujuh anak punk ini divonis menjalani masa hukuman percobaan (PW) putusan satu bulan dengan masa percobaan dua bulan.
“Mereka tidak menjalani masa hukuman satu bulan ini. Namun menjalani masa percobaan dua bulan,” ujar Ipda Heriyani ditemui usai sidang. (sky/jos/jpnn)
MEMPAWAH – Polres Mempawah merazia tujuh anak punk saat melakukan operasi penyakit masyarakat. Ketujuh anak punk itu langsung menjalani sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka