Anak Republik Kecam Wacana People Power Inkonstitusional

Anak Republik Kecam Wacana People Power Inkonstitusional
Relawan Anak Republik. Foto: Ist

“Dimana people power di luar koridor konstitusi dijadikan alat untuk melakukan penekanan terhadap penyelenggara pemilu yang sah,” ungkapnya.

Yahya juga menegaskan, persatuan dan kesatuan bangsa menjadi hak mutlak warga negara dan bangsa Indonesia, di mana hal tersebut termaktub dalam sila ke 3 Pancasila.

Untuk itu, Yahya meminta kepada semua pihak yang berkepentingan untuk menjaga ideologi bangsa ini, dan tidak berkhianat dengan mengatasnamakan demokrasi.

"Kami menyerukan kepada kader-kader Anak Republik di seluruh Indonesia untuk ikut berperan aktif dalam menjaga persatuan, dengan melakukan advokasi dan komunikasi intensif dalam rangka ikut menjaga kondusifitas pasca pemilu sambil menunggu keputusan resmi (real count) dari KPU,” pungkasnya. (dil/jpnn)


Ketua Umum Kornas Anak Republik, Yahya Abdul Habib, menyayangkan adanya wacana-wacana di luar koridor konstitusional yang disampaikan oleh tokoh-tokoh nasional.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News