Anak STM yang Ikut Demo Dibiayai Mulai dari Transportasi, Uang Makan, hingga Bayaran untuk Ricuh
Jumat, 09 Oktober 2020 – 23:47 WIB
Mengenai sanksi, jelas Yusri akan dikenakan sesuai dengan perbuatan mereka usai melakukan pemeriksaan.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
"Kami lihat, misalnya kejahatannya dia merusak, ada pasal perusakan, misalnya dia mengeroyok, ada pasal pengeroyokan, kan nanti masih kami dalami, ada indikasi ke sana hasil keterangannya kami ambil," pungkas Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi telah mengamankan 1.192 orang yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan ada yang mendapat bayaran.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Jakarta, Sahroni: Banyak Nyawa Terselamatkan
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Jumat 24 Mei 2024
- Tiga ASN Kecanduan Narkoba
- Ali Ngabalin Bilang Ini Saat Bertemu Ketum PITI Ipong Hembing Putra
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini