Anak STM yang Ikut Demo Dibiayai Mulai dari Transportasi, Uang Makan, hingga Bayaran untuk Ricuh
Jumat, 09 Oktober 2020 – 23:47 WIB

Sebanyak 1.192 orang diamankan di Polda Metro Jaya karena hendak mengikuti demo menolak Undang-undang Omnibus Law-Cipta Kerja. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Mengenai sanksi, jelas Yusri akan dikenakan sesuai dengan perbuatan mereka usai melakukan pemeriksaan.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
"Kami lihat, misalnya kejahatannya dia merusak, ada pasal perusakan, misalnya dia mengeroyok, ada pasal pengeroyokan, kan nanti masih kami dalami, ada indikasi ke sana hasil keterangannya kami ambil," pungkas Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi telah mengamankan 1.192 orang yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan ada yang mendapat bayaran.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar