Anak Suruh Sang Ayah Ambil Titipan Paket di Kapal, Tak Disangka, Isinya Ternyata Barang Terlarang
Senin, 12 Februari 2024 – 21:34 WIB

Pelaku CN (ke 2 dari kiri) saat diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota.
Saat ini, kata Irene, pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di ruang Penyidik Satres Narkoba Polresta Jayapura Kota.
"Masih dilakukan pemeriksaan oleh rekan-rekan penyidik, dari mana ganja itu didapatkan pelaku," beber Irene. (mcr30/jpnn)
Seorang pria berinisial CN, 52, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran kedapatan membawa paketan berisikan narkotika jenis ganja.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan