Anak Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Bandung

Anak Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo saat mengungkap kasus pembuhan ayah terhadap anak tirinya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (7/4/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

jpnn.com, BANDUNG - Mulyadi (31), warga Bandung, Jawa Barat, secara keji menganiaya anak tirinya yang masih berusia empat tahun.

Akibat penganiayaan itu korban tewas dengan luka parah.

“Awalnya ibu korban melaporkan pada tanggal 5 April dalam laporan tersebut diketahui bahwa kejadian tanggal 4 April 2024,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Minggu.

Kusworo menjelaskan awalnya pelaku kesal melihat kelakuan anak tirinya dan langsung memukulnya di bagian ulu hati hingga terjungkal.

Akibat pemukulan itu, Kusworo mengatakan korban mengalami muntah-muntah dan tidak bisa makan.

“Si anak muntah-muntah tidak bisa makan. Kemudian oleh sang ibu diminta untuk istirahat. Setelah selesai istirahat, diminta makan lagi, tetap tidak bisa makan dan muntah lagi,” kata dia.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pelaku kembali kesal karena korban tidak mau makan dan kembali memukul korban di bagian kening hingga terjungkal.

“Kepala bagian belakangnya terbentur tembok kemudian dilakukan kembali pemukulan berulangkali,” katanya.

Mulyadi (31), warga Bandung, Jawa Barat, tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia empat tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News