Anak TKI Berhak Nikmati Pendidikan

Anak TKI Berhak Nikmati Pendidikan
Anak TKI Berhak Nikmati Pendidikan
JAKARTA - Sekretaris Ditjen Mandikdasmen Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Bambang Indriyanto mengungkapkan, anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri, tetap berhak untuk mendapatkan dan menikmati pendidikan. Hal tersebut-lah katanya, yang menjadi dasar pemerintah khususnya Kemdiknas, untuk mendirikan Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK).

"Pembangunan SIKK di atas tanah seluas 1,5 hektar ini tentunya masih di bawah payung pendidikan non-formal. Namun akan diformalkan, mengingat pemerintah Malaysia tidak mengenal pendidikan non-formal,' terang Bambang di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (10/1).

Dijelaskan Bambang, hingga saat ini, cukup banyak anak-anak TKI yang tidak diterima untuk mengikuti pendidikan di Malaysia. Dengan kondisi demikian katanya, adalah tugas pemerintah yakni Kemdiknas, untuk memberikan layanan pendidikan kepada siapa pun warga bangsa Indonesia di manapun berada. "Kita punya kewajiban memberikan layanan pendidikan," tukasnya.

Untuk diketahui, jumlah warga negara Indonesia yang berada di wilayah Sabah mencapai lebih kurang 400 ribu orang, dan di antaranya adalah tenaga kerja Indonesia. Mereka kebanyakan berasal dari Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, serta Nusa Tenggara Barat. Selebihnya ada juga yang berasal dari Jawa, Sumatera, serta pulau lainnya di Indonesia.

JAKARTA - Sekretaris Ditjen Mandikdasmen Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Bambang Indriyanto mengungkapkan, anak-anak tenaga kerja Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News