Anak Walikota Tersangka Pengeroyokan
Selasa, 29 November 2011 – 10:08 WIB
Korban yang dipukuli dan dikeroyok sempat mengalami sesak dada dan langsung dilarikan ke RS Datu Sanggul Rantau, untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban menjalani pemeriksaan sekaligus visum dari dokter jaga di IGD. Dari rumah sakit, korban langsung melaporkan kasus yang menimpanya ke Polsek Bungur. Namun, belakangan kasus ini justru ditangani oleh Polres Tapin.
Baca Juga:
Kapolres Tapin AKBP Midi Siswoko melalui Kaur Humasnya Aipda Budi Setyawan di Mapolres Tapin kemarin siang membenarkan kejadian tersebut. “Korban memang sudah melaporkan kejadian tersebut, malam itu juga.” ujar Budi.
Korban pun dimintai keterangan malam itu juga di Polsek. Sementara pelaku Rh, dijemput oleh petugas di rumah dinas orang tuanya. Namun ia sedang tidak di sana, pihak keluarga kooperatif dan mau menyerahkan pelaku yang menginap di rumah salah seorang familinya di Jalan Pramuka Banjarmasin. Pelaku sempat ketakutan saat diamankan dan dibawa ke Mapolres Tapin di Rantau.”Pelaku kami amankan di Mapolres Tapin selama 1 kali 24 jam ini,” kata Kapolres.
Ditambahkan Kaur Humas, dari keterangan saat pemeriksaan, akhirnya Rh ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini. Ia akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, pasal pengeroyokan, dengan ancaman 5 tahun penjara.
BANJARMASIN – Putra Walikota Banjarmasin H Muhiddin berinisial Rh (14) tersandung masalah. Remaja yang masih tercatat sebagai pelajar
BERITA TERKAIT
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik