Analis Ramalkan Kurs Rupiah Bisa Mendekati Rp 14.500 per USD, Jika...

Analis Ramalkan Kurs Rupiah Bisa Mendekati Rp 14.500 per USD, Jika...
Analis Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Nikolas Prasetia menilai pelemahan nilai tukar rupiah Selasa (10/8) terimbas dua sentimen luar dan dalam negeri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Analis Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Nikolas Prasetia menilai pelemahan nilai tukar rupiah Selasa (10/8) terimbas dua sentimen luar dan dalam negeri.

Kurs rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta dibuka melemah 20 poin atau 0,14 persen ke posisi Rp 14.383 per USD dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp 14.363 per USD.

Menurut Nikolas dari dalam negeri rupiah terimbas kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021.

Alasan perpanjangan masa PPKM level 4, 3, dan 2 adalah karena kebijakan sebelumnya yang dilakukan pada 2-9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

Pemerintah mengklaim, telah terjadi penurunan jumlah kasus baru Covid-19 hingga 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021 yang lalu.

"Terkait PPKM Jawa Bali, jika dilihat kasus positif hariannya mulai menunjukan hasil baik ya setelah sebulan lebih dilaksanakan PPKM. Jadi perpanjangan PPKM bisa saja berdampak cukup positif terhadap nilai tukar rupiah karena penurunan kasus yang mulai terlihat, apalagi di Jakarta," kata Nikolas di Jakarta, Selasa.

Jumlah kasus harian COVID-19 di tanah air semakin turun di mana pada Senin (9/8) kemarin jumlah kasus baru mencapai 20.709 kasus sehingga total jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 3,68 juta kasus.

Meski demikian, jumlah kasus meninggal akibat terpapar Covid-19 masih tinggi yaitu bertambah 1.475 kasus sehingga totalnya mencapai 108.571 kasus.

Analis Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Nikolas Prasetia menilai pelemahan nilai tukar rupiah Selasa (10/8) terimbas dua sentimen luar dan dalam negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News