Analisis Arief Poyuono Soal Peluang Jokowi dan SBY Bila Masa Jabatan Presiden Boleh 3 Periode

Arief lantas mempertanyakan apa dasarnya, atau copy paste dari mana terkait masa jabatan presiden dua periode saat amendemen UUD NRI 1945 dilakukan pada era reformasi.
"Kalau mencontoh Amerika Serikat ya nggak bener dong, karena kan di Amerika Serikat hanya ada dua partai politik dalam setiap pemilu, sedangkan di Indonesia jumlahnya puluhan," kata dia.
Pada akhirnya, lanjut Arief, setiap presiden terpilih di Indonesia tidak pernah diusung oleh partai yang memliki mayoritas kursi di parlemen.
"Yang pada akhirnya, setiap presiden terpilih tidak pernah langsung bisa bekerja di tahun pertama dan kedua, di mana harus bongkar pasang kabinetnya," ungkapnya.
Apalagi, aktivis buruh itu melanjutkan bahwa iklim stabilitas internal partai politik di Indonesia bisa dikatakan tidak stabil.
"Ada yang tahu-tahu KLB ganti ketua umum dan pengurus. Kemudian (ada yang) mengganti kader partainya yang duduk di kabinet, karena kadernya itu bukan faksi dari ketua umum atau pengurus yang terpilih," kata Arief Poyuono mencontohkan. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Arief Poyuono menjelaskan bila masa jabatan presiden bisa tiga periode maka peluang Jokowi dan SBY terbuka lebar untuk maju di Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Boy
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi