Analisis Arief Poyuono Soal Peluang Jokowi dan SBY Bila Masa Jabatan Presiden Boleh 3 Periode

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan bila masa jabatan presiden boleh tiga periode maka Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpeluang untuk maju di Pilpres 2024.
"Bisa el clasico SBY vs Jokowi di Pilpres 2024 kalau jabatan presiden boleh tiga periode. Seru, seru, seru nih," kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (13/4).
Oleh karena itu, Arief mengatakan bahwa aturan masa jabatan presiden yang hanya boleh dua periode dalam Pasal 7 UUD NRI 1945 sepertinya harus ditinjau kembali.
Menurutnya, masa jabatan presiden hanya boleh dua periode itu tidak memenuh unsur kebutuhan bagi negara agar pemerintahan eksekutif bisa lebih efektif dalam menjalankan janji-janji kampanyenya saat pilpres.
"Karena itu amendemen UUD NRI 1945, khususnya Pasal 7 yang menyebut jika presiden dan wapres menjabat lima tahun dan bisa dipilih kembali pada periode selanjutnya perlu dilakukan (peninjauan) kembali," ungkpanya.
Arief mengatakan dengan diperbolehkannya seseorang menjabat sebagai presiden untuk tiga periode yang terpilih melalui pilpres, maka akan membuka pintu bagi Jokowi untuk maju lagi di Pilpres 2024.
"Begitu juga kans Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali maju sangat terbuka lebar di Pilpres 2024," papar Arief.
Dia menilai aneh bila masa jabatan hanya boleh dua periode, sedangkan anggota legislatif tidak terbatas. "Masa jabatan seorang anggota legislatif, kok tidak ada batasannya," kata dia.
Arief Poyuono menjelaskan bila masa jabatan presiden bisa tiga periode maka peluang Jokowi dan SBY terbuka lebar untuk maju di Pilpres 2024.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi