Analisis Reza soal Polisi Larang Keluarga Melihat Jenazah Brigadir J, Ada Kata Serbamengerikan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyampaikan analisis tentang mengapa polisi melarang pihak keluarga membuka peti dan melihat jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.
Baku tembak antarpolisi yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu. Namun, kejadiannya baru diungkap kepada publik, Senin 11/7).
Berdasarkan pemberitaan yang dicermati Reza, pihak keluarga Brigadir J menyebut salah satu alasan polisi melarang ayah korban membuka peti, yakni karena jenazah sudah menjalani proses autopsi.
Reza menjelaskan setiap orang memiliki ambang toleransinya masing-masing terhadap peristiwa traumatis. Ada yang rendah, ada yang tinggi.
"Trauma juga tidak hanya akibat ekspos langsung terhadap kejadian yang tidak menyenangkan. Psikologi mengenal istilah vicarious trauma," kata Reza Indragiri dalam analisisnya kepada JPNN.com, Sabtu (16/7).
Pakar yang pernah menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) itu menerangkan vicarious trauma adalah trauma yang muncul dari sebatas pengamatan, bukan pengalaman langsung.
Ketika seseorang mengalami vicarious trauma, guncangan yang ia rasakan bisa sama dengan orang-orang yang mengalami trauma langsung.
"Dampaknya pun luas: fisik, psikis, dan sosial," ucap pria penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri sampaikan analisis soal polisi larang keluarga Brigadir J membuka peti dan melihat jenazah. Begini kalimatnya.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu