Anas Berkelakar Soal THR dan SKK Migas

Anas Berkelakar Soal THR dan SKK Migas
Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2). Anas menjadi tersangka Tindak Pidana Korupsi (TPK) pembangunan sarana / prasarana olahraga di Hambalang. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/2). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.

Anas yang kini mendekam di Rumah Tahanan KPK sudah memenuhi panggilan komisi antirasuah itu. Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia ini datang sekitar pukul 09.56 WIB.

Begitu tiba, Anas ditanya soal pengobatan giginya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Anas mengaku saat berobat dia memilih menggunakan biaya sendiri. Padahal sebagai seorang tahanan, biaya pengobatannya berhak ditanggung oleh KPK.

"Sama saja kan, biaya sendiri atau dibayarin KPK, yang penting ada pengobatan," kata Anas sebelum menjalani pemeriksaan.

Setelah itu, Anas disinggung apakah sudah bisa memberikan keterangan. Anas yang mengenakan batik cokelat dan membawa tas warna hitam ini menjawab singkat. "Insya Allah," ujarnya.

Anas diduga menerima gratifikasi dari proyek pengadaan laboratorium Universitas Airlangga (Unair). Proyek ini salah satu yang dimaksud KPK dengan proyek selain Hambalang yang disangkakan kepada Anas.

Begitu ditanya apakah mengetahui soal proyek laboratorium Unair itu, Anas malah berkelakar. "Yang pasti bukan soal THR (Tunjangan Hari Raya) dan SKK Migas kan," tandasnya.

Penyebutan THR dan SKK Migas ini seolah menyindir dua politisi PD Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto. Keduanya disebut menerima THR dari SKK Migas. Namun, baik Sutan maupun Tri sudah membantahnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/2).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News