Anas Didesak Ungkap Keterlibatan Pihak Lain

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Peneliti Pol-Tracking Institute, Arya Budi mengatakan, Anas tentu akan menguak keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjeratnya. Menurutnya, hal itu harus dilakukan untuk membersihkan praktek korupsi di tubuh Partai Demokrat.
"Secara politik, tentu Anas akan melakukan hal itu dan dalam konteks kelembagaan politik yang lebih baik memang hal itu diperlukan untuk membersihkan praktek koruptif di partai kedepannya," kata Arya kepada JPNN, Jumat (10/1).
Arya menyatakan, Anas harus membuka lembaran-lembaran baru seperti yang dijanjikannya pada saat ditetapkan sebagai tersangka. "Anas harus membuka lembaran-lembaran baru kasusnya seperti yang dijanjikan dulu," ucapnya.
Arya menjelaskan, jika Anas ditahan oleh KPK akan memberikan pengaruh terhadap elektabiltas PD. Pasalnya, ada kemungkinan Anas membuka keterlibatan kader partai berlambang segitiga mercy tersebut.
"Bisa berpengaruh (terhadap elektabilitas) karena Anas juga akan berpotensi membuka atau mengajak kader Demokrat dan Demokrat secara organisasi terkait kasus Hambalang," kata Arya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK