Anas Dikonfirmasi dengan Pengakuan Nazar dan Rosa

Anas Dikonfirmasi dengan Pengakuan Nazar dan Rosa
Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/9). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, mantan Ketua Fraksi PD di DPR RI itu diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemanakertrans) untuk tersangka Timas Ginting.

"Ada beberapa informasi yang ditanyakan ke Pak Anas, substansinya tentang posisinya di PT Anugerah," ujar Johan di kantornya, Kamis (21/9).

Lebih lanjut Johan menjelaskan, Anas dikonfirmasi dengan keterangan-keterangan saksi sebelumnya, termasuk Mindo Rosalina Manullang dan Muhammad Nazaruddin. "Kan ada kesaksian dari Nazaruddin dan Rosa yang perlu dikonfirmasikan ke Anas. Selain itu, KPK punya data dan informasi yang perlu di cross-check ke Anas. Tadi pemeriksaannya selesai pukul 13.30," tukasnya.

Mengenai tindak lanjut pemeriksaan hari ini, Johan mengatakan bahwa keterangan Anas akan dikembangkan KPK. "Kasus ini terus dikembangkan sejauh mana pihak lain terlibat," ujar Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News