Anas Segera Duduk di Kursi Panas Pengadilan Tipikor
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak lama lagi akan menghadapi persidangannya dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. Pasalnya, penyelesaian berkas pemeriksaan Anas sudah dalam tahap akhir.
"Penanganan perkara TSK AU (Anas Urbaningrum) info dari penyidik, berkasnya pada tanggal 8 Kamis esok sudah P21, kalau enggak gitu tanggal 9 Mei," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Rabu (7/5).
Besok, kata Johan, masih akan dilakukan pemeriksaan saksi untuk Anas. Saksi tersebut sekaligus untuk melengkapi berkas perkara Anas. Namun, ia mengaku belum tahu identitas saksi terakhir untuk Anas.
"Kita lihat saja besok," kata Johan. Setelah itu, dalam waktu maksimal 14 hari, tim jaksa KPK akan menyusun berkas dakwaan untuk kemudian melimpahkannya ke pengadilan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak lama lagi akan menghadapi persidangannya dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum