Komnas HAM Ingin Cecar Prabowo soal Penculikan

Komnas HAM Ingin Cecar Prabowo soal Penculikan
Komnas HAM Ingin Cecar Prabowo soal Penculikan

jpnn.com - JAKARTA - Jelang peringatan reformasi pada bulan ini,  desakan agar Komnas HAM mengungkap kasus penculikan dan orang hilang yang terjadi pada 1997-1998 semakin menguat. Komnas HAM pun hingga saat ini belum mampu menghadirkan mantan Danjen Kopassus, Letjen (Purn) Prabowo Subianto yang pada 1998 diberhentikan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) karena dianggap bertanggung jawab atas kasus penculikan.

Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengungkapkan bahwa pada tahun 2006 Komnas HAM pernah Komnas HAM menggelar penyelidikan pro yustisia sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Menurutnya, salah satu bagian dari penyelidikan itu adalah melakukan pemeriksaan terhadap Prabowo dan sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat kasus penculikan aktivis.

Roichatul mengungkapkan, Komnas HAM yang kala itu masih dipimpin Abdul Hakim Garuda Nusantara melayangkan panggilan ke Prabowo.  "Namun, Prabowo tidak datang," kata Roichatul dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jakarta (Rabu, 7/5) usai menerima pengaduan dari para keluarga korban penculikan dan orang hilang. Roichatul menambahkan, Komnas HAM sempat kembali mengupayakan agar Prabowo bisa diperiksa. Namun, pemeriksaan itu tak kunjung terwujud. Alasannya, Pengadilan HAM Jakarta Pusat tak kunjung memberikan persetujuan untuk menghadirkan Prabowo secara paksa.

Karenanya, Komnas HAM pun akan mulai mengkaji lagi upaya memeriksa Prabowo. Terlebih,  mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zein belum lama ini mengaku tahu di mana para aktivis yang diculik itu ditembak. “Pemanggilan Prabowo dan kivlan akan dibicarakan lagi,” tegasnya.

Sementara pihak keluarga korban penculikan berharap kasus itu bisa segera terungkap. “Kami keluarga korban memperjuangan kasus pelanggaran HAM masa lalu agar bisa dibawa ke pengadilan HAM ad hoc sesuai UU yang berlaku,” kata Sumarsih, salah seorang ibunda dari salah satu korban pelanggaran HAM di Komnas HAM.

Sedangkan oleh Paiaan Siahaan, ayah dari aktivis Ucok Munandar Siahaan yang hingga kini masih hilang, meminta Komnas HAM segera memeriksa Prabowo dan Kivlan. Namun, Paiaan menepis dugaan langkahnya mendatangi Komnas HAM karena ada motif politik, terutama karena saat ini Prabowo maju sebagai calon presiden.

"Kami sudah berjuang selama 16 tahun untuk mencari dan meminta kejelasaan atas keberadaan anak saya. Saya hanya meminta kepastian hukum, apakah anak saya sudah meninggal atau masih hidup. Saya tidak ada kaitannya dengan pemilu," ujarnya. (rmo/jpnn)

JAKARTA - Jelang peringatan reformasi pada bulan ini,  desakan agar Komnas HAM mengungkap kasus penculikan dan orang hilang yang terjadi pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News