Ancam Sanksi Penyunat Bedah Rumah
Selasa, 18 September 2012 – 01:20 WIB

Ancam Sanksi Penyunat Bedah Rumah
METRO – Wali Kota Metro Lukman Hakim menegaskan tidak akan ada pemotongan bantuan rehabilitasi rumah warga miskin (bedah rumah). Jika ada oknum yang meminta uang, warga diminta untuk tidak memedulikannya. Akan ada sanksi tegas bagi oknum yang nekat melakukan penyunatan bantuan. Menurut dia, program bedah rumah selain melalui bantuan pusat, juga dianggarkan pada APBD Metro. ’’Selain itu, saya pun tetap menginstruksikan ke para pejabat untuk menyumbang dalam rangka bedah rumah,’’ jelas dia.
’’Setiap penerima bantuan mendapatkan Rp10 juta yang langsung disalurkan ke rekening masing-masing,’’ ujar Lukman usai memberikan bantuan bedah rumah Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada para penerima kemarin (17/9).
Dikatakan, tahun ini Kemensos memberikan bantuan rehabilitasi rumah untuk 100 tempat tinggal tak laik huni di Metro. Total nilai bantuan Rp1,05 miliar. ’’Ya, tidak ada potongan. Kalau ada yang minta, jangan dikasih. Jangan dipedulikan,’’ ujarnya.
Baca Juga:
METRO – Wali Kota Metro Lukman Hakim menegaskan tidak akan ada pemotongan bantuan rehabilitasi rumah warga miskin (bedah rumah). Jika ada oknum
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi