Ancaman Blokir Belum Dicabut

Menkominfo Tangkap Sinyal Positif RIM

Ancaman Blokir Belum Dicabut
Ancaman Blokir Belum Dicabut
Terkait hal itu, Gatot mengatakan, RIM belum memberikan surat pemberitahun atau Terms of Condition secara resmi kepada Kemenkominfo. Karenanya, dia tidak mau berandai-andai apakah penonaktifan akses internet melalui Blackberry dibatalkan atau tidak. "Kepastian baru bisa diketahui pada pertemuan resmi pekan depan," kata dia.

Kemenkominfo juga menglarifikasi simpang siur pemberitaan yang beredar di media massa terkait rencana blokir Blackberry. Meralat pernyataan yang telah beredar, blokir atau penonaktifan hanya akan dilakukan pemerintah terhadap akses browsing internet dengan Blackberry saja. Artinya, semua fasilitas lain yang ada di ponsel pintar itu seperti akses Facebook, Twitter, Yahoo Messenger dan bahkan Blackberry Messenger masih dapat digunakan ketika status blokir diberlakukan. "Kemungkinan terburuknya kalau mau pakai internet ya harus berlangganan GPRS di operatornya. Kalau kirim SMS dan telepon jelas masih bisa" jabarnya.   

Menkominfo Tifatul Sembirin menambahkan, blokir akses internet Blackberry tidak dimaksud merugikan pelanggan layanan ponsel pintar itu.  Apalagi jumlahnya saat ini sudah mencapai angka 3 juta orang. Karena itu, ancaman blokir hanya akan berlaku sampai RIM memberikan komitmen tertulis dan siap mematuhi Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. "Artinya kalau RIM kooperatif maka detik itu juga blokir dicabut," ujar dia.   

Tifatul mengatakan, dari jumlah tiga juta user Blackberry, dua juta adalah pelanggan resmi dan satu juta pelanggaran gelap. Dengan rata-rata tarif yang dibebankan RIM kepada operator rekanan USD 4 per orang per bulan, perusahaan asal Kanada itu bisa meraup keuntungan bersih Rp189 miliar per bulan atau Rp2,268 triliun per tahun. "Uang itu milik rakyat Indonesia untuk RIM," kata dia.

JAKARTA - Ultimatum pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memblokir akses internet Blackberry di Indonesia mulai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News