Andai KPI Punya Kekuatan Seperti KPK

Andai KPI Punya Kekuatan Seperti KPK
Ketua KPI, Judhariksawan. Foto: Vania Rahmayanti/JPNN.com

Paling pokok adalah sesuai UU Penyiaran No 32 bahwa dia adalah lembaga yang kuat, dia memiliki kewenangan utuh, tidak dipotong kiri kanan, tidak hanya menjadi pengawas sisi siaran, kita berharap itu. Kemudian ada persoalan jenis sanksi yang belum diperjelas, misalnya sanksi denda, di UU ada sanksi denda administratif, itu dalam UU kita sulit diterapkan karena tidak jelas sehingga kita harap itu bisa diperjelas di UU Penyiaran yang baru. (mg1/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Saya Ingin Tarik Napas Dulu

KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) telah merilis sepuluh program siaran yang paling banyak mendapatkan aduan dari masyarakat, serta sepuluh program


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News