Andhika Eks Kangen Band Terancam Penjara 7 Tahun

Andhika Eks Kangen Band Terancam Penjara 7 Tahun
Andhika Eks Kangen Band Terancam Penjara 7 Tahun
JAKARTA - Andikha Mahesa, kembali mendapat masalah. Eks vokalis "Kangen Band", itu terancam hukuman 7 tahun kurangan penjara karena diduga membawa lari seorang gadis yang masih berusia 16 tahun.

Kuasa hukum Andhika, Ferry Juan, mengatakan, Andhika kini ditahan di Polres Bandar Lampung karena kasus tersebut. Menurut Ferry, kondisi Andhika baik-baik saja meski sudah dinyatakan sebagai tersangka.

"Dia ditangkap dan ditahan sehubungan dengan dituduh pasal 332, KUHP mengenai perbuatan membawa lari anak wanita orang yang di bawah umur, ancaman hukumannya 7 tahun," kata Ferry saat dihubungi awak media melalui  telepon, Senin (17/12).

Andhika juga menceritakan, bahwa  kepergian gadis yang diketahui bernama Caca tersebut bukan karena paksaan dirinya melainkan atas keinginang gadis itu sendiri.

JAKARTA - Andikha Mahesa, kembali mendapat masalah. Eks vokalis "Kangen Band", itu terancam hukuman 7 tahun kurangan penjara karena diduga membawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News