Andhika Eks Kangen Band Terancam Penjara 7 Tahun
Senin, 17 Desember 2012 – 15:02 WIB
JAKARTA - Andikha Mahesa, kembali mendapat masalah. Eks vokalis "Kangen Band", itu terancam hukuman 7 tahun kurangan penjara karena diduga membawa lari seorang gadis yang masih berusia 16 tahun. Andhika juga menceritakan, bahwa kepergian gadis yang diketahui bernama Caca tersebut bukan karena paksaan dirinya melainkan atas keinginang gadis itu sendiri.
Kuasa hukum Andhika, Ferry Juan, mengatakan, Andhika kini ditahan di Polres Bandar Lampung karena kasus tersebut. Menurut Ferry, kondisi Andhika baik-baik saja meski sudah dinyatakan sebagai tersangka.
"Dia ditangkap dan ditahan sehubungan dengan dituduh pasal 332, KUHP mengenai perbuatan membawa lari anak wanita orang yang di bawah umur, ancaman hukumannya 7 tahun," kata Ferry saat dihubungi awak media melalui telepon, Senin (17/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Andikha Mahesa, kembali mendapat masalah. Eks vokalis "Kangen Band", itu terancam hukuman 7 tahun kurangan penjara karena diduga membawa
BERITA TERKAIT
- Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
- Sebut Suami Sosok Yang Sabar, Asty Ananta Cerita Begini
- Terungkap, Ini Alasan Sandra Dewi Sempat Menutup Akunnya di Instagram
- Rio Reifan Berharap Direhabilitasi, Begini Tanggapan Polisi
- Afgan, Lyodra, dan Kunto Aji Meriahkan Festival Pesona Nusantara di Yogyakarta
- Raffi Ahmad Perlihatkan Wajah Bayi Lily, Mirip Cipung?