Andi Arief: Utusan Jokowi Mau Bertemu Elite Demokrat Sebelum Lukas Enembe Jadi Tersangka
"Jadi, yang jelas, permintaan posisi Wagub yang kosong dan disertai ancaman hukum saat itu memang mengatasnamakan Presiden dilakukan oknum-oknum partai tertentu," kata Andi Arief.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 pada 5 September 2022.
KPK diketahui telah melayangkan surat panggilan kepada kader Partai Demokrat itu untuk datang ke kantor lembaga antirasuah pada Senin (26/9) sebagai tersangka kasus gratifikasi
Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya Lukas mangkir dari panggilan sebagai saksi pada Senin (12/9).
"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (22/9). (ast/jpnn)
Andi Arief menyebut seorang utusan Presiden Jokowi pengin bertemu elite parpolnya sebelum KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta