Andi Gani: Omnibus Law Menyulitkan Nasib Buruh

Andi Gani: Omnibus Law Menyulitkan Nasib Buruh
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (pegang mic) saat di kantor Pimpinan Pisat FSP TSK- SPSI. Foto Istimewa

Andi menilai, buruknya isi draf RUU Cipta Kerja yang sudah diserahkan ke DPR menjawab pertanyaan selama ini kenapa buruh tidak dilibatkan dari awal. Ada kesan diam-diam dengan buruh.

Setelah beberapa kali mendapat kritikan karena proses penyusunan yang tertutup dari publik, barulah pemerintah mengajak unsur buruh masuk ke dalam tim penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja.

"Buat apa unsur buruh dimasukan kedalam tim saat RUU tersebut sudah jadi? Kenapa nggak dari awal? Ini kan jadi pertanyaan besar," jelasnya.

Dia kembali membantah pernyataan Menko Perekonomian yang menyatakan 10 konfederasi buruh sudah diajak bicara saat menyusun draf RUU tersebut.

"Sebutkan dengan jelas pimpinan buruh yang terlibat dari awal penyusunan RUU Cipta Kerja, jangan mengada-ada," ucapnya.

Sementara, Ketua Umum serikat pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit KSPSI Roy Jinto turut menyesalkan keterlibatan unsur buruh sangat terlambat saat draf RUU Cipta Kerja sudah selesai dibahas.(chi/jpnn)

Andi Gani sampai kehilangan kata-kata untuk menggambarkan betapa banyak isi dari Omnibus Law Cipta Kerja yang merugikan buruh.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News