Andi Masih Bisa Edarkan Narkoba Dari Jeruji Besi

Andi Masih Bisa Edarkan Narkoba Dari Jeruji Besi
Ilustrasi. Foto: pixabay

Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono menuturkan, Andi merupakan narapidana kasus narkoba yang divonis sebelas tahun.

Saat ini, Andi sudah menjalani hukuman selama empat tahun.

“Mereka (FP dan Andi) pernah bertetangga. Cuma teman biasa,” terangnya.

FP dan Andi terancam kurungan 20 tahun penjara jika terbukti melanggar UU 35/2009 tentang Narkotika. (edw/waz/k11)


Andi Arman memang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bontang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News