Andi Masih Bisa Edarkan Narkoba Dari Jeruji Besi

jpnn.com - jpnn.com - Andi Arman memang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bontang.
Namun, dia masih bisa mengedarkan narkoba bersama sang rekan FP (29).
Bisnis Andi setelah Satreskoba Polres Bontang meringkus FP di Jalan Pelabuhan 3 RT 14, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Kamis (9/2).
Sebelumnya, polisi mendapat informasi bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
“Anggota yang mendapat informasi, kemudian melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskoba AKP Joner Simanjuntak.
Polisi mendapati 42,5 gram sabu-sabu yang disembunyikan di kotak makanan yang ditaruh di dalam lemari.
“Sabu-sabu itu dibungkus menjadi delapan poket,” terangnya.
Polisi juga mengamankan satu handphone, dua bungkus plastik bekas sabu-sabu, timbangan digital, sendok takar, plastik klip, pipet, dan botol balsam yang di dalamnya terdapat bekas sabu-sabu.
Andi Arman memang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bontang.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional