Andi Muhammad Irfan Dorong Insentif Guru Honorer Dimasukkan ke APBD

Andi Muhammad Irfan Dorong Insentif Guru Honorer Dimasukkan ke APBD
Wakil Ketua Komisi E, Muhammad Irfan AB saat menjawab pertanyaan wartawan usai rapat di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar. ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Irfan AB mendorong supaya insentif guru honorer tingkat SMA/SMK dimasukkan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) agar tidak menjadi polemik penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). 

Andi Muhammad Irfan mengatakan itu menanggapi polemik pembayaran insentif guru honorer di sekolah yang kesulitan, karena hanya mengandalkan dana BOS. Ada beberapa guru kontrak insentifnya dibayarkan APBD, tidak semua guru honorer mendapat hak yang sama.

"Kami harapkan (insentif guru honorer) bisa dimasukkan dalam APBD agar berjalan semuanya. Kami akan arahkan dimasukkan ke APBD Perubahan," kata Andi Muhammad Irfan AB di Makassar, Senin (18/7).  

Legislator Fraksi PAN ini menuturkan dari laporan yang diterima, polemik tersebut terjadi di Kabupaten Luwu, Soppeng, Barru, Bulukumba, dan beberapa daerah lain. 

Ada sekolah yang memiliki banyak siswa dengan dana BOS cukup. Lalu, bagaimana dengan sekolah yang memiliki sedikit siswa dengan dana BOS terbatas.

"Ini menjadi perhatian kita bersama, karena menyangkut kesejahteraan guru, walaupun guru honorer, waktu mengajarnya juga padat, namun tidak berimbang dengan pendapatan mereka," tuturnya.

Pihaknya berharap besar agar guru honorer yang tidak masuk dalam anggaran APBD dicarikan solusi demi peningkatan mutu serta kualitas pendidikan bagi anak didik.

"Jangan dibiarkan masalah ini terkatung-katung tanpa ada solusi dan hanya menggunakan dana BOS. Kami akan terus upayakan dan berkomunikasi dengan dinas pendidikan agar ada jalan keluarnya," ujar Irfan.

Andi Muhammad Irfan mendorong insentif guru honorer SMA/SMK dimasukkan ke dalam APBD perubahan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News