Andi Narogong Pernah Berikan Dolar ke Pejabat Kemendagri
Senin, 29 Mei 2017 – 15:17 WIB

Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com
"Setelah itu saya mundur dari konsorsium. Saya sakit hati karena Pak Irman bilang saya cuma calo dan enggak usah dikasih kerjaan. Setelah itu saya sudah tidak mau lagi ke Adminduk (kantor Irman, red),” ujar Andi.
Karenanya dia sangat menyesal sudah mengeluarkan uang untuk Irman. “ Saya terus terang menyesal kasih uang ke Pak irman karena mau dapatkan pekerjaan. Itu memang salah saya," pungkasnya.(put/jpg)
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku pernah memberikan uang kepada Irman semasa masih menjadi Direktur Jenderal Kependudukan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran