Andi: Proses Hukum terhadap Haris Azhar & Fatia Mengikuti Selera Luhut Binsar
Kamis, 27 Januari 2022 – 17:37 WIB

Kuasa hukum Fatia KontaS, Andi Muhammad Razaldi (kiri) dan kuasa hukum Haris Azhar, Muhammad Al Ayyubi Harahap di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (27/1). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
SE ditandatangani Kapolri pada 1 Februari 2021 itu antara lain meminta penyidik polisi mengedepankan restorative justice dan memprioritaskan upaya damai dalam menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran UU ITE.
Andi menilai kasus hukum yang menjerat Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fathia Maulidiyanti merupakan bentuk kriminalisasi.
"Kesimpulannya ini bukan peristiwa pidana dan jelas proses hukum Fatia dan Haris adalah proses hukum yang dipaksakan," pungkas Andi. (mcr18/jpnn)
Andi Muhammad Rizaldi menegaskan kasus hukum yang menjerat Haris Azhar dan Fatia KontraS hanya mengikuti selera Luhut Binsar Pandjaitan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif