Andi: Proses Hukum terhadap Haris Azhar & Fatia Mengikuti Selera Luhut Binsar
Kamis, 27 Januari 2022 – 17:37 WIB
SE ditandatangani Kapolri pada 1 Februari 2021 itu antara lain meminta penyidik polisi mengedepankan restorative justice dan memprioritaskan upaya damai dalam menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran UU ITE.
Andi menilai kasus hukum yang menjerat Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fathia Maulidiyanti merupakan bentuk kriminalisasi.
"Kesimpulannya ini bukan peristiwa pidana dan jelas proses hukum Fatia dan Haris adalah proses hukum yang dipaksakan," pungkas Andi. (mcr18/jpnn)
Andi Muhammad Rizaldi menegaskan kasus hukum yang menjerat Haris Azhar dan Fatia KontraS hanya mengikuti selera Luhut Binsar Pandjaitan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Luhut Sebut Tiongkok Bersedia Kembangkan Pertanian di Kalteng
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- Luar Biasa! Pertamina Menjadi BUMN Kontributor TKDN Terbesar di 2023
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo