Pintu Kamar Dikunci, SS Lagi Memperkosa Pacarnya

Pintu Kamar Dikunci, SS Lagi Memperkosa Pacarnya
Pelaku persetubuhan anak di bawah umur saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Satreskrim Polres Sekadau di wilayah Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Sekadau (Teofilusianto Timotius)

jpnn.com, SEKADAU - SS, lelaki 27 tahun memperkosa pacarnya yang baru dikenalnya. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Kecamatan Sekadau Hulu wilayah Sekadau, Kalimantan Barat.

Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Anuar Syarifudin mengatakan korban baru berusia 16 tahun.

Pemerkosaan dilakukan pelaku di kamar rumah milik orang tua korban.

"Saat melakukan aksinya pelaku membujuk dan mengancam korban," kata AKP Anuar di Sekadau, Kalbar, Kamis.

Dia mengatakan polisi menerima laporan ayah korban bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap anaknya.

Sebelum kejadian, korban bersama kedua orang tuanya menghadiri resepsi pernikahan, setelah selesai korban diantar ayahnya pulang.

Kemudian ayah korban kembali menuju resepsi pernikahan untuk menjemput istrinya.

Setibanya di rumah, kondisi dalam keadaan sepi dan motor pelaku terlihat berada di halaman.

SS, lelaki 27 tahun memperkosa pacarnya yang baru dikenalnya. Peristiwa itu terjadi di rumah korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News