Andi Rio Minta Polri Berantas Judi Online secara Keseluruhan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi merasa miris akan maraknya judi online di tengah masyarakat.
"Tentunya ini sangat memprihatinkan," kata Andi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/9).
Oleh karena itu, legislator komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, ini meminta pemerintah melalui Polri untuk memberantas judi online secara keseluruhan.
“Apakah judi online dioperasikan di dalam negeri atau dari luar Indonesia, kepolisian harus mengungkapnya,” ungkapnya.
Dia mengatakan perkembangan teknologi kerap disalahgunakan untuk hal-hal negatif.
Menurutnya, bandar judi online, sangat memanfaatkan hal itu sebagai pintu masuk dalam memudahkan meraup keuntungan dan merusak generasi bangsa.
Oleh karena itu, dia juga mendorong kerja sama lintas pihak dalam memberantas judi online tersebut.
“Kepolisian harus bekerja sama dengan seluruh stakeholder dalam memberantas judi online. Terlebih, promosi judi online saat ini sangat marak dan berani membayar mahal para selebgram,” katanya.
Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi meminta pemerintah melalui Polri untuk memberantas judi online secara keseluruhan.
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang