Kemenkominfo Gandeng PPATK Buru Rekening Judi Online

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening-rekening yang terafiliasi dengan judi online.
Dengan begitu pemerintah bisa menutup aksesnya sebagai bagian dari penanganan kasus judi online.
"Kami koordinasi ke PPATK, karena mereka bisa melihat transaksi dan rekening. kalau di judi online ini ada istilahnya rekening penampung nah ini PPATK bisa minta blokir ke bank," kata Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong di Jakarta Selatan, Jumat.
Menurut Usman, dengan keterlibatan PPATK dapat ditemukan besarnya perputaran uang yang merugikan negara dan banyaknya rekening-rekening yang terafilisasi dengan judi online.
Lebih lanjut dia mengatakan hingga saat ini PPATK sudah menemukan fakta baru bahwa transaksi serta perputaran judi online paling banyak mengarah ke luar negeri.
Dari temuan PPATK juga diketahui bahwa saat ini para pelaku judi online di Indonesia hanya menyiapkan rekening penampungan saja dan aliran-aliran dana yang bernilai besar justru mengarah ke luar negeri.
"PPATK bisa mengidentifikasi aliran yang tadi saya sebutkan ke luar negeri, paling banyak ya saat ini ke Filipina," ujar Usman.
Sebelumya, Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah pada Sabtu (26/8) PPATK sempat mengungkapkan bahwa perputaran uang melalui transaksi judi online meningkat signifikan dari tahun ke tahun dan di 2022 saja tercatat nilainya mencapai Rp81 triliun.
Kemenkominfo menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening-rekening yang terafiliasi dengan judi online.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi