Andre Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!
Selasa, 28 April 2020 – 22:30 WIB
Dari catatan kepolisian, Andre memang residivis kambuhan. Dia merupakan spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan dan sudah ditahan tiga kali.
BACA JUGA: Tak Terima Disalip, Oknum PNS Ini Acungkan Pisau ke Jenderal Polisi, Ya Begini Jadinya
“Tahun 2012 dihukum penjara 2 tahun 6 bulan. Tahun 2014, dibui 1 tahun 10 bulan. Tahun 2015, dihukum 2 tahun. Terakhir, ia divonis 3 tahun. “Tersangka mendapat remisi atau asimilasi jadi menjalani hukuman 1,5 tahun,” pungkasnya. (nin)
Andre, 28, narapidana yang bebas dari lapas lewat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM kembali ditangkap karena kasus perampokan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi