Andre Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!

Andre Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!
Tersangka ditembak karena melawan saat ditangkap. Foto : istimewa

Dari catatan kepolisian, Andre memang residivis kambuhan. Dia merupakan spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan dan sudah ditahan tiga kali.

BACA JUGA: Tak Terima Disalip, Oknum PNS Ini Acungkan Pisau ke Jenderal Polisi, Ya Begini Jadinya

“Tahun 2012 dihukum penjara 2 tahun 6 bulan. Tahun 2014, dibui 1 tahun 10 bulan. Tahun 2015, dihukum 2 tahun. Terakhir, ia divonis 3 tahun. “Tersangka mendapat remisi atau asimilasi jadi menjalani hukuman 1,5 tahun,” pungkasnya. (nin)

Andre, 28, narapidana yang bebas dari lapas lewat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM kembali ditangkap karena kasus perampokan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News