Andrew Ayer, Buronan Interpol Rusia Dideportasi dari Bali
jpnn.com, DENPASAR - Buronan Interpol Rusia Andrey Kovalenka alias Andrew Ayer dideportasi dari Bali ke negaranya.
Andrew sebelumnya telah menjalani hukuman satu tahun enam bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan terkait perkara narkotika.
"Yang bersangkutan (Andrey Kovalenka alias Andrew Ayer) sudah diserahterimakan ke Imigrasi Ngurah Rai dan akan dideportasi, juga pengusulan cekal," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (23/3).
Andrew juga sempat kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dibantu pasangannya Ekaterina Trubkina Kamis 11 Februari 2021 pukul 13.20 Wita lalu.
Ekaterina Trubkina sudah dideportasi lebih dulu pada Jumat (19/3) setelah terlibat dalam kasus kaburnya Andrew.
Jamaruli mengatakan Andrew Ayer telah ditahan selama 28 hari. Perinciannya, enam hari ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Kemudian, Andrew selama 22 hari dititipkan pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli sejak 1 Maret 2021.
Proses pendeportasian dilakukan pada pukul 13.10 Wita dengan Pesawat City Link Nomor Penerbangan QG 685 ETD. 13.10 WITA - ETA. 14.10 WIB dari Bandara Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Selatan, Banten.
Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka sempat kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, setelah dijenguk rekan wanitanya, Ekaterina Trubkina.
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- Pemerintah Pulangkan WN Jepang Buronan Interpol Ini, Apa Kasusnya?
- Sempat Ditahan, WN Amerika Ini Akhirnya Dideportasi oleh Imigrasi
- Dunia Hari Ini: Indonesia Deportasi Ratusan Warga Tiongkok Pelaku 'Love Scam'
- Buronan Interpol asal Rusia Ditangkap di Bali
- Dideportasi & Masuk Daftar Penangkalan Imigrasi, Bule Prancis Pertanyakan Dasar Hukum