Andrew, Muhammad Dicky dan Nano Ditangkap di Jakarta Timur

Andrew, Muhammad Dicky dan Nano Ditangkap di Jakarta Timur
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian (tengah) saat konferensi pers kasus pencurian alat pengontrol volume gas PGN di Mapolsek Cakung, Selasa (5/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

Kepada polisi, para pelaku mengaku memanfaat lemahnya pengawasan stasiun gas di kolong Tol JORR tersebut untuk melancarkan aksi pencurian.

Adapun alat pengontrol volume gas yang bernilai Rp 40 juta rencananya akan dijual pelaku ke toko besi di daerah Jakarta Utara.

"Untuk sementara tiga orang ini kami lakukan penyidikan dan kami akan lakukan penahanan. Adapun barang bukti yang kami sita, pertama adalah tang dan pemotong besi. Kedua, adalah volume korektor ini yang nilainya sekitar Rp 40 juta," ujar Arie.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.(cr1/jpnn)

Tim Reskrim yang melakukan pengejaran menangkap ketiga pemuda ini di sekitar jalan layang Pulomas, Jakarta Timur pada Selasa (5/1).


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News