Andrew, Muhammad Dicky dan Nano Ditangkap di Jakarta Timur
Selasa, 05 Januari 2021 – 17:48 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian (tengah) saat konferensi pers kasus pencurian alat pengontrol volume gas PGN di Mapolsek Cakung, Selasa (5/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN
Kepada polisi, para pelaku mengaku memanfaat lemahnya pengawasan stasiun gas di kolong Tol JORR tersebut untuk melancarkan aksi pencurian.
Adapun alat pengontrol volume gas yang bernilai Rp 40 juta rencananya akan dijual pelaku ke toko besi di daerah Jakarta Utara.
"Untuk sementara tiga orang ini kami lakukan penyidikan dan kami akan lakukan penahanan. Adapun barang bukti yang kami sita, pertama adalah tang dan pemotong besi. Kedua, adalah volume korektor ini yang nilainya sekitar Rp 40 juta," ujar Arie.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.(cr1/jpnn)
Tim Reskrim yang melakukan pengejaran menangkap ketiga pemuda ini di sekitar jalan layang Pulomas, Jakarta Timur pada Selasa (5/1).
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya