Sidang Kasus Korupsi Proyek E-KTP
Aneh, Oknum DPR Minta Uang Jajan ke Pejabat Kemdagri
Kamis, 16 Maret 2017 – 20:10 WIB
"Adapun yang dimaksud Bu Miryam adalah bahwa anggota DPR komisi II melalui saudari Miryam meminta bantuan reses berupa uang kepada saudara Irman selaku dirjen. Bagaimana?" tanya Hakim.
"Baik, waktu itu pak dirjen (Irman) menyampaikan reses itu minta bantuan berupa jajan atau uang ya, Bu. Kalau anak kecil ya jajan, kalau orang dewasa ya bukan jajan," ujar Diah. (Put/jpg)
Mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini mengungkap ada oknum mantan anggota Komisi II DPR pernah meminta bantuan uang reses kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR-KemenPAN-RB Menyepakati PPK dan Pejabat Lainnya Dilarang Mengangkat Tenaga Non-ASN
- Ini Poin Penting Kesepakatan Komisi II DPR dan KemenPAN-RB soal Nasib Honorer
- Putusan PTUN soal DCT DPD Tak Terlaksana, Komisi II DPR Ingatkan KPU Minta Fatwa MA
- Menteri Anas - Komisi II DPR Bahas Draf RPP Manajemen ASN hingga Penataan Honorer
- RUU ASN Segera Disahkan, Menteri Anas Tolak PPPK Part Time Dimasukkan, Blak-blakan
- RUU ASN Segera Disahkan, Pasal Ini Bisa Bikin Honorer Bodong Kelimpungan