Sidang Kasus Korupsi Proyek E-KTP
Aneh, Oknum DPR Minta Uang Jajan ke Pejabat Kemdagri
Kamis, 16 Maret 2017 – 20:10 WIB

e-KTP. Foto dok JP/JPNN.com
"Adapun yang dimaksud Bu Miryam adalah bahwa anggota DPR komisi II melalui saudari Miryam meminta bantuan reses berupa uang kepada saudara Irman selaku dirjen. Bagaimana?" tanya Hakim.
"Baik, waktu itu pak dirjen (Irman) menyampaikan reses itu minta bantuan berupa jajan atau uang ya, Bu. Kalau anak kecil ya jajan, kalau orang dewasa ya bukan jajan," ujar Diah. (Put/jpg)
Mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini mengungkap ada oknum mantan anggota Komisi II DPR pernah meminta bantuan uang reses kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira