Aneh, Pakai Sabu untuk Obati Sakit Paru-Paru

jpnn.com, PALEMBANG - Zulkarnain, 48, diamankan setelah ketahuan mengonsumsi narkoba. Namun, perbuatannya tentu tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Alhasil, dia pun diringkus anggota Polresta Palembang. Penangkapan dilakukan usai tersangka membeli sabu di kawasan 7 Ulu. "Saya sakit penyempitan paru-paru Pak. Kata orang, obatnya narkoba jenis sabu. Karena itu, saya pakai barang itu," ujarnya di ruang SPKT Polresta Palembang, kemarin.
Diakui tersangka, sabu-sabu itu dibelinya seharga Rp70 ribu untuk satu paketnya. "Rencananya mau dipakai di rumah bersama teman-teman. Saya baru konsumsi ini sejak Lebaran tadi," katanya.
Terpisah, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB, melalui Kasat Narkoba, Kompol Achmad Akbar, belum menerima laporan penangkapan itu dari anggotanya. "Saya belum terima laporannya," tukasnya. (wly/ce3)
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional