Ya Ampun, Duo Cewek Bertato Jualan Begituan
jpnn.com, KEDIRI - Polsek Pesantren di Kabupaten Kediri, Jawa Timur membekuk remaja putri bernama Fany Priyanto (20) dan Santa Kristiana (22). Dua cewek itu ditangkap saat polisi menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu (26/8) malam.
Polisi mengambil tindakan terhadap Fany dan Santa karena duo cewek bertato itu kedapatan membawa pil dobel L. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, ada 1.000 butir.
Polisi lantas menggeledah indekos kedua cewek itu di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare. Hasilnya, lagi-lagi ada 1.000 butir pil koplo lainnya.
Penangkapan Fany bermula ketika dia bersama Kristi melintas di Jalan Brigjend Pol Imam Bachri pada malam hari sekitar pukul 22.30. Saat itu polisi tengah melakukan razia Cipkon.
Kaposek Pesantren Kompol Nuriansana mengatakan, pihaknya setiap Sabtu - Minggu melakukan patroli rutin. “Patroli rutin ini dalam rangka cipta kondisi, menghindari kriminalitas malam hari,” tuturnya.
Dalam rangka patroli itu pula polisi mengecek kendaraan roda dua di dekat SMA Negeri 3 Kediri. Saat itulah Fany dan Kristi hendak melintas.
Namun, keduanya langsung mencoba balik arah ketika melihat razia polisi. Namun, motor yang mereka tunggangi ternyata mogok.
“Mereka terlihat ketakutan. Kami curiga dan kami hampiri,” tutur Kanitreskrim Polsek Pesantren Aiptu Panggayuh Sulistyo.
Polsek Pesantren di Kabupaten Kediri, Jawa Timur membekuk remaja putri bernama Fany Priyanto (20) dan Santa Kristiana (22). Dua cewek itu ditangkap
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel