Ya Ampun, Duo Cewek Bertato Jualan Begituan
Rabu, 30 Agustus 2017 – 19:09 WIB
Wanita asal Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, ini mengaku dua kali mengedarkan pil terlarang. Uang hasil penjualan pil koplo dia gunakan untuk menghidupi dirinya dan seorang anak.
Fany menyandang status janda sejak bercerai dari suaminya. “Hasilnya ya untuk makan sehari-hari,” tutur wanita yang sehari-hari juga mengamen kepada Jawa Pos Radar Kediri.(rk/yi/die/JPR)
Polsek Pesantren di Kabupaten Kediri, Jawa Timur membekuk remaja putri bernama Fany Priyanto (20) dan Santa Kristiana (22). Dua cewek itu ditangkap
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini
- Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?