Ya Ampun, Duo Cewek Bertato Jualan Begituan

Ya Ampun, Duo Cewek Bertato Jualan Begituan
Fany Priyanto (berbadan tambun) dan Santa Kristiana yang ditangkap Polsek Pesantren Kediri karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil koplo. Foto: Yayi Fateka/Jawa Pos Radar Kediri

Wanita asal Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, ini mengaku dua kali mengedarkan pil terlarang. Uang hasil penjualan pil koplo dia gunakan untuk menghidupi dirinya dan seorang anak.

Fany menyandang status janda sejak bercerai dari suaminya. “Hasilnya ya untuk makan sehari-hari,” tutur wanita yang sehari-hari juga mengamen kepada Jawa Pos Radar Kediri.(rk/yi/die/JPR)


Polsek Pesantren di Kabupaten Kediri, Jawa Timur membekuk remaja putri bernama Fany Priyanto (20) dan Santa Kristiana (22). Dua cewek itu ditangkap


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News