Ya Ampun, Duo Cewek Bertato Jualan Begituan
Rabu, 30 Agustus 2017 – 19:09 WIB

Fany Priyanto (berbadan tambun) dan Santa Kristiana yang ditangkap Polsek Pesantren Kediri karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil koplo. Foto: Yayi Fateka/Jawa Pos Radar Kediri
Wanita asal Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, ini mengaku dua kali mengedarkan pil terlarang. Uang hasil penjualan pil koplo dia gunakan untuk menghidupi dirinya dan seorang anak.
Fany menyandang status janda sejak bercerai dari suaminya. “Hasilnya ya untuk makan sehari-hari,” tutur wanita yang sehari-hari juga mengamen kepada Jawa Pos Radar Kediri.(rk/yi/die/JPR)
Polsek Pesantren di Kabupaten Kediri, Jawa Timur membekuk remaja putri bernama Fany Priyanto (20) dan Santa Kristiana (22). Dua cewek itu ditangkap
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional