Aneh, Perpres PPPK Kok Diulur-ulur Terus

Aneh, Perpres PPPK Kok Diulur-ulur Terus
Tenaga Honorer yang lulus seleksi PPPK menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP). ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hampir setahun nasib honorer K2 yang lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tidak ada kejelasan.

Mestinya, April 2019 sebanyak 50 ribuan honorer K2 yang lulus PPPK sudah mengantongi NIP. Namun, hingga saat ini tidak ada kabar.

Yang beredar justru kabar burung dan membuat honorer K2 makin bingung. Lantaran mereka dapat info Perpres tentang Jabatan PPPK sudah diteken Presiden Jokowi.

"Kenapa sih ya diulur-ulur terus Pepresnya. Kalau belum siap harusnya jangan dibuka dulu rekrutmennya," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin kepada JPNN.com, Rabu (8/1).

Dia mengkritisi kebijakan pemerintah yang lamban dalam penyelesaian masalah honorer K2. Ketika honorer K2 getol berjuang mendapatkan status PNS, malah disuruh ikut tes PPPK. Begitu sudah diikuti dibiarkan tanpa kepastian.

"Jangan karena sudah habis Pilpres, honorer K2 dicampakkan. Kemarin waktu jelang Pilpres, honorer K2 dimanjakan dengan kebijakan menjadi PNS dan PPPK. Teman kami yang PNS sudah menikmati gaji PNS. Sementara kami yang lulus PPPK masih menerima gaji honorer," keluhnya.

Dia meminta pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan prematur yang diambil. Sebab, kebijakan PPPK lahir tanpa didukung regulasi. Alhasil honorer K2 yang menerima dampaknya. (esy/jpnn)

Mestinya, April 2019 sebanyak 50 ribuan honorer K2 yang lulus PPPK sudah mengantongi NIP. Namun, hingga saat ini tidak ada kabar.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News