Aneh, PNS Ikut Diklat Pasti Lulus
Minggu, 30 Oktober 2011 – 18:31 WIB
Dari realita inilah, menurut Asnawi, perlu peninjauan kembali standar diklatnya. Standarnya harus ditingkatkan melalui program Pembaruan Sistem Diklat Aparatur. Di antaranya pembaruan modul diklat dan peningkatan kualitas widyaiswara.
"Di sini peran Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus dioptimalkan. Karena lembaga itu yang bertugas melakukan pengembangan dan penetapan standar kompetensi jabatan serta pengendalian pemanfaatan lulusan Diklat," terangnya.
Selain BKN, peran LAN, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), instansi yang membawahi lembaga diklat pemerintah, Tim Seleksi Peseta Diklat Instansi (TSPDI) ataupun Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Instansi Pembina Jabatan Fungsional, Instansi Teknis, dan Lembaga Diklat Swasta sangat dibutuhkan dalam menciptakan diklat yang berkompetensi. (esy/jpnn)
JAKARTA--Standar pendidikan dan pelatihan (diklat) aparatur perlu ditinjau kembali. Pasalnya, ada persepsi yang salah dalam pelaksanaan diklat. "Diklat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan