Aneh, Putu di Komisi Hukum Tapi Bermain Anggaran Infrastruktur

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan penyidikan kasus suap anggaran infrastruktur yang menyeret anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana. Sebab, politikus Partai Demokrat (PD) asal Bali yang duduk di komisi hukum DPR itu mestinya tidak mengurusi proyek infrastruktur di Sumatra Barat.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penyidik masih mendalami peran Putu terkait proyek jalan di Sumbar yang dananya akan dianggarkan di APBN-P 2016 itu. Sesuai kelaziman bidang kerja DPR, maka urusan infrastruktur mestinya menjadi urusan Komisi V.
"Mengapa dalam kondisi (Putu) bukan di sarpras (komisi bidang sarana dan prasarana, red) jalan tapi bisa (terlibat pengurusan anggaran infrastruktur, red). Kami terus terang belum tahu," ujar Basaria dalam jumpa pers di KPK, Rabu (29/6) malam.
Basaria mengatakan, Komisi III DPR tempat Putu berkiprah memang tak membidangi infrastruktur. “Kami masih mendalami,” ujar pensiunan polisi itu.
Sebelumnya KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) membekuk Putu dan sekretarisnya di DPR, Novianti, serta seorang swasta bernama Suhemi. Ketiganya menjadi pihak penerima suap.
Sedangkan dua orang lainnya adalah Kepala Dinas Prasana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Sumatera Barat, Suprapto dan pengusahan bernama Yogan Askan. Suprapto dan Yogan menjadi tersangka pemberi suap.
Dalam OTT itu, KPK menemukan uang SGD 40.000 atau senilai Rp 400 juta dan beberapa bukti transfer dengan nilai total Rp 500 juta.(put/jpg/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya