ANEH... Tiga Anggota MKD Ketemu Luhut Ngakunya Cuma Minta Data

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Senin pekan depan terkait kasus Papa Minta Saham.
Namun, sore ini tiga anggota MKD sudah lebih dulu memenuhi undangan Luhut di kantornya. Mereka adalah anggota MKD dari Fraksi Golkar yaitu Ridwan Bae, Kahar Muzakir dan Adis Kadir. Ridwan mengatakan, mereka datang untuk mendengar penjelasan Luhut.
"Kami harus menghargai undangan seorang Menkopolhukam. Kami dari MKD ingin mendengarkan apa yang disampaikan Menkopolhukam," ujar Ridwan di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).
Luhut sebenarnya mengundang semua anggota MKD untuk hadir mendengar jumpa persnya. Namun, Ridwan beralasan anggota MKD lainnya sedang berada di luar negeri. Ada juga yang sedang berada di kampung halaman masing-masing. Sehingga, hanya tiga orang yang bersedia menemui Luhut.
"Kami mencari data dan mencari info sebagai bahan kami kalau terjadi sidang-sidang lanjutan," imbuhnya tanpa menjelaskan data yang dimaksud.
Ridwan mengatakan, Luhut memang akan diminta keterangan MKD pada Senin 14 Desember 2015. Sidang etika nantinya akan digelar pukul 13:00 WIB.
"Walaupun keputusan kami beberapa hari lalu kami berhenti sidang karena masih meminta rekaman asli tapi undangan pemanggilan tetap jalan," kata Ridwan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Senin pekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara