Anggap Belum Perlu Kurikulum Free Sex

Anggap Belum Perlu Kurikulum Free Sex
Anggap Belum Perlu Kurikulum Free Sex
Selain itu, pencegahan perilaku seks bebas ini juga ditekankan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2009. Di mana salah satu poin Perda tersebut adalah pemberlakuan jam malam bagi para pelajar. "Di sini orang tua dituntut untuk berperan aktif dalam mengawasi perilaku anaknya masing-masing," kata Muslim. (par)


BATAM  - Tidak seperti di kota-kota besar lainnya, Dinas Pendidikan Kota Batam menganggap belum perlu menerapkan kurikulum khusus pencegahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News