Anggap Belum Perlu Kurikulum Free Sex
Minggu, 19 Desember 2010 – 14:51 WIB
Selain itu, pencegahan perilaku seks bebas ini juga ditekankan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2009. Di mana salah satu poin Perda tersebut adalah pemberlakuan jam malam bagi para pelajar. "Di sini orang tua dituntut untuk berperan aktif dalam mengawasi perilaku anaknya masing-masing," kata Muslim. (par)
BATAM - Tidak seperti di kota-kota besar lainnya, Dinas Pendidikan Kota Batam menganggap belum perlu menerapkan kurikulum khusus pencegahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja