Anggap Indonesia Darurat Pendidikan, PII Bakal Gugat POP ke Mahkamah Agung

Anggap Indonesia Darurat Pendidikan, PII Bakal Gugat POP ke Mahkamah Agung
Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com

“Tanpa penerimaan fakta bahwa telah terjadi kondisi darurat di sektor pendidikan pada masa pandemi ini, tidak akan ada pula upaya yang lebih sistematis untuk mengatasi permasalahan. Jika dibiarkan berlarut-larut, maka disparitas kesenjangan kualitas pembelajaran dan pendidikan kita makin besar," tutupnya. (dil/jpnn)

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) dalam waktu dekat bersiap layangkan gugatan ke Mahkamah Agung terkait program organisasi penggerak (POP)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News