Anggap Jadi Tersangka Karena Dikerjain Jaksa
Mantan Dirut Merpati Merasa Didzalimi
Senin, 10 Desember 2012 – 17:31 WIB
Hotasi beralasan, dirinya dan Direksi lain selalu kooperatif menjalani pemeriksaan dan dua lembaga penegak hukum lainnya tidak menemukan unsur korupsi dalam kasus yang membelitnya. "Awalnya kooperatif diperiksa, tapi pas jadi tersangka hanya dengan satu kali pemeriksaan saya kaget, karena ini kedzaliman," katanya.
Ketua majelis, Pangeran Napitupulu sempat bertanya ke Hotasi apakah hasil penyelidikan Bareskrim dan KPK itu sudah pernah diperlihatkan ke penyidik Jampidsus Kejagung. "Atas semua bukti yang meringankan kami, jaksa penyidik selalu mengatakan 'nanti saja tunjukan bukti-bukti itu di pengadilan'," kata Hotasi menirukan jawaban penyidik Kejaksaan.
Bahkan Hotasi mengaku pernah menanyakan tentang penetapan dirinya sebagai tersangka ke Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejaksaan Agung saat itu, Jasman Panjaitan. "Saya waktu itu tanya ke Dirdik. Katanya arahan Jampidsus (Andhi Nirwanto, red) agar penetapan tersangka diumumkan pada saat upacara 17 Agustus 2011," ucapnya.
Tony dan Hotasi didakwa korupsi karena memperkaya pihak lain terkait penyewaan dua unit pesawat dari TALG yang berbasis di Washington DC pada 2006. Karena pesawat tak dikirim, Merpati menggugat TALG ke pengadilan District Court of Columbia di AS. Akhirnya gugatan itu dimenangkan dan pihak TALG diperintahkan mengembalikan security deposit sebesar USD 1 juta.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines (MNA) Hotasi Nababan menganggap perkara yang menjeratnya hanya pesanan. Sebab, dua institusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rosan Roeslani, Sufmi Dasco, Hingga Wiranto Jadi Dewan Penasihat GP Ansor 2024-2029
- UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
- Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- UNICEF Sebut Anak-Anak Berperan Penting dalam Menjaga Lingkungan
- Majelis Hakim Terima Nota Keberatan Gazalba Saleh