Anggap Jadi Tersangka Karena Dikerjain Jaksa

Mantan Dirut Merpati Merasa Didzalimi

Anggap Jadi Tersangka Karena Dikerjain Jaksa
Anggap Jadi Tersangka Karena Dikerjain Jaksa

Hotasi beralasan, dirinya dan Direksi lain selalu kooperatif menjalani pemeriksaan dan dua lembaga penegak hukum lainnya tidak menemukan unsur korupsi dalam kasus yang membelitnya. "Awalnya kooperatif diperiksa, tapi pas jadi tersangka hanya dengan satu kali pemeriksaan saya kaget, karena ini kedzaliman," katanya.

Ketua majelis, Pangeran Napitupulu sempat bertanya ke Hotasi apakah hasil penyelidikan Bareskrim dan KPK itu sudah pernah diperlihatkan ke penyidik Jampidsus Kejagung.  "Atas semua bukti yang meringankan kami, jaksa penyidik selalu mengatakan 'nanti saja tunjukan bukti-bukti itu di pengadilan'," kata Hotasi menirukan jawaban penyidik Kejaksaan.

Bahkan Hotasi mengaku pernah menanyakan tentang penetapan dirinya sebagai tersangka  ke Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejaksaan Agung saat itu, Jasman Panjaitan. "Saya waktu itu tanya ke Dirdik. Katanya arahan Jampidsus (Andhi Nirwanto, red) agar penetapan tersangka diumumkan pada saat upacara 17 Agustus 2011," ucapnya.

Tony dan Hotasi didakwa korupsi karena memperkaya pihak lain terkait penyewaan dua unit pesawat dari TALG yang berbasis di Washington DC pada 2006. Karena pesawat tak dikirim, Merpati menggugat TALG ke pengadilan District Court of Columbia di AS. Akhirnya gugatan itu dimenangkan dan pihak TALG diperintahkan mengembalikan security deposit sebesar USD 1 juta.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines (MNA) Hotasi Nababan menganggap perkara yang menjeratnya hanya pesanan. Sebab, dua institusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News