Anggap Kartu Lebaran Tak Bermasalah
Rabu, 08 September 2010 – 12:24 WIB
Heryawan mengungkapkan, untuk pencetakan kartu sebanyak 350 ribu dengan pagu anggaran sebesar Rp700 juta. Artinya satu kartu seharga Rp2.000. Namun dengan proses lelang berhasil ditekan hingga 50 persen menjadi Rp1.000 per kartu dengan nilai total Rp351 juta. Begitu pun pengadaan perangko sebanyak 250 ribu lembar, yang semula Rp2.250 per lembar, dinegosiasi menjadi Rp2.000 atau total Rp500 juta. Sehingga total pengadaan kartu dan perangko sebesar Rp851 juta. Alokasi kartu ucapan 250 ribu untuk Gubernur dan 100 ribu untuk wakil Gubernur. "Jauh dari sangkaan dan dugaan yang dilansir sejumlah media yakni Rp1,7 miliar," tegas Heryawan.
Baca Juga:
Pengadaan kartu Lebaran dan perangko dialokasikan pada APBD tahun anggaran 2010, yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Dalam Negeri No.25/2009 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2010. Dimana tidak mencantumkan larangan memberikan ucapan selamat dengan beban APBD. Terlebih dalam Permen tersebut tidak mencantumkan Keppres No.42/2002 junto No.72/2004 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN.
"Semua kebijakan penganggaran APBD tahun 2010 sudah melewati pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian tidak ada kekeliruan dalam penetapan kebijakan pengadaan kartu Lebaran tersebut," terang Heryawan.
Heryawan menegaskan, kartu Lebaran yang dibuat bukan atas nama pribadi, melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sesuai Undang-undang, maka Gubernur adalah representatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, ada tiga komponen utama dalam desain kartu yang menunjukkan bahwa kartu tersebut bukan untuk pribadi.
BANDUNG - Proses pengadaan kartu Lebaran Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan dianggap tidak bermasalah karena sesuai dengan mekanisme yang disyaratkan
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun