Anggap KPK Negara dalam Negara, Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Waspada
Jumat, 25 Agustus 2017 – 17:47 WIB
"Dalam ketiadaan UU lalu KPK membuat SOP (standar operasional prosedur, red) yang sampai saat ini tidak pernah dipublikasikan," katanya.
Karena itu Fahri menduga operasi KPK merupakan gerakan klandestin yang membahayakan negara. Ada kemungkinan operasi klandenstin itu dilakoni untuk kepentingan pihak lain guna membisniskan pasar gelap keadilan untuk menghancurkan nama dan reputasi lembaga negara.
"Maka saya ingatkan presiden waspada, karena KPK dioperasikan seperti negara dalam negara. Ada kemungkinan mulai banyak pejabat yang disadap secara sepihak lalu diperas," tuntas Fahri.(boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali mengingatkan Presiden Joko Widodo akan bahayanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Fahri mengaku sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernikahan Dihadiri Presiden Jokowi, Rizky Febian Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan